Pemalang, NU Online Pondok Pesantren Salafiyah Kauman
Pemalang bersama Himpunan Keluarga Alumni (HIKMAH) menyelenggarakan Halaqah
Alumni bertajuk “Ekoteologi dan Fiqh Al-Bi’ah: Merintis Kurikulum Hijau di
Pesantren” di komplek Pesantren Salafiyah Kauman, Pemalang, Jawa Tengah, pada
Jumat (13/6/2025). Halaqah ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran kolektif
alumni dan komunitas pesantren di kabupaten Pemalang dalam merespons krisis
lingkungan global melalui pendekatan teologis dan hukum Islam (fiqh). Melalui
ekoteologi dan fiqh al-bi’ah (fiqh lingkungan), pesantren didorong untuk tidak
hanya menjadi pusat penguatan nilai-nilai keislaman, tetapi juga motor
penggerak kesadaran ekologis berbasis ekoteologi dan fikih lingkungan.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber antara lain Mahrus El Mawa,
(Kasubdit Pendidikan Ma’had Aly Kemenag RI dan Ketua Umum HIKMAH), Khamami
Zada (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), H. Sarif Hidayat
(Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pemalang), serta Sudirman, (Dinas Lingkungan
Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah).
Mahrus El Mawa memaparkan bahwa ekoteologi merupakan salah satu dari
delapan program strategis Kementerian Agama yang kini terus didorong
penerapannya lintas sektor. Menurutnya, nilai-nilai ekoteologi sejatinya
telah hidup dalam praktik pesantren, tapi belum dimanifestasikan secara
sistematis. Ia mencontohkan gerakan penanaman pohon oleh ASN dan berbagai
praktik baik di pesantren-pesantren seperti di Rembang, Madura, dan Garut
sebagai bentuk konkret komitmen keagamaan terhadap pelestarian
lingkungan. "Ekoteologi bukan sekadar program, tapi panggilan moral
spiritual yang harus dimanifestasikan pesantren dalam gerakan nyata merawat
bumi.” tegasnya Narasumber selanjutnya, Khamami Zada menegaskan bahwa fiqh
al-bi’ah bukan sekadar cabang fikih, tetapi sebuah paradigma etik dan spiritual
tentang tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi. Isu lingkungan
seperti tambang, deforestasi, dan krisis air telah lama dibahas oleh para
ulama, bahkan menjadi bagian dari maqashid al-syari’ah melalui konsep hifdzul
bi’ah dan himayatul bi'ah. Ia mendorong pesantren untuk tidak hanya
mengajarkan fikih secara tekstual, tetapi juga menanamkan kesadaran ekologis
dalam tata kelola harian—dari pengelolaan air, sampah, hingga energi—sebagai
bentuk nyata menjaga keseimbangan alam.
Fiqh lingkungan, menurutnya, dapat menjadi kontra-narasi terhadap eksploitasi
global yang kerap merugikan negara-negara berkembang. “Fiqh al-bi’ah adalah
bagian dari perluasan maqashid al-syari’ah, di mana penjagaan terhadap
lingkungan hidup menjadi bagian dari penjagaan kehidupan itu sendiri. Pesantren
harus menjadi episentrum perubahan, dari dalam paradigma keilmuan hingga
praktik keseharian santri,” jelasnya. Kepala Kemenag Kabupaten Pemalang,
H. Sarif Hidayat, menegaskan pentingnya menjadikan agama lebih substantif dan
tidak sekadar simbolik asesoris. Ia menyebut bahwa nilai-nilai ekoteologi
sejatinya telah hidup dalam tradisi pesantren dan filsafat Jawa, namun belum
terartikulasi secara luas. Karena itu, ia mendorong agar ekoteologi
di-mainstream-kan dalam sistem pendidikan pesantren melalui penguatan literasi
lingkungan. Ia juga menyoroti isu sampah sebagai persoalan krusial di Pemalang
dan mengajak pesantren terlibat aktif dalam gerakan ekologis. Kemenag Pemalang,
menurutnya, siap berkolaborasi dalam mendorong transformasi ini.
Sudirman, dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah
dan Ketua IPKINDO Jawa Tengah, menyoroti pentingnya melibatkan pesantren dalam
pengelolaan lingkungan, mengingat pesantren memiliki basis sosial dan moral
yang kuat di akar rumput. Ia menyebutkan bahwa hutan sebagai sumber mata
air kini terancam akibat konversi lahan yang tidak berkelanjutan. Pemerintah
membuka ruang kolaborasi melalui skema pengelolaan lahan perhutani oleh
masyarakat dan santri, dengan dukungan regulasi, anggaran, dan
pendampingan. Ia juga mendorong pesantren untuk menjadi pusat pendidikan
lingkungan melalui kurikulum hijau, kegiatan reboisasi, dan pengelolaan sampah,
serta menjadikan santri sebagai agen perubahan dalam gerakan pelestarian alam.
“Kami mengundang pesantren untuk menjadi mitra aktif dalam program penanaman
pohon, konservasi lahan, hingga pelatihan ekonomi sirkular berbasis komunitas,”
paparnya. Moderator halaqah, Fathudin Kalimas(Sekretaris Umum HIKMAH dan dosen
UIN Jakarta), menyampaikan bahwa forum ini menjadi bukti bahwa pesantren tidak
hanya bisa menjaga tradisi keilmuan klasik, tetapi juga mampu menjadi pelopor
gerakan transformasi sosial-ekologis di tengah tantangan zaman. Kegiatan ini
disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Hikmah Salafiyah dan akan
dilanjutkan dengan tindak lanjut penyusunan modul kurikulum hijau serta program
pendampingan untuk pesantren-pesantren lain yang ingin bertransformasi menuju
model pesantren ramah lingkungan.